Pages

Thursday, June 3, 2010

KPK dan Laporan Susno

Kepolisian dinilai lebih mementingkan kasus yang melilit mantan Kepala bareskrim Polri ketimbang laporan Susno Duadji tentang praktik mafia hukum. KPK Diminta turun tangan.

"KPK efektifkan peran koordinasi dan supervisinya terkait dengan masalah kasus mafia hukum yang dilaporkan Susno Duadji," kata anggota Satgas Denny Indrayana usai bertemu dengan Tim Satgas, di Sekretariat Satgas, Jalan Veteran III, Jakarta, Rabu (2/6/2010).

Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk langkah tersebut dan akan membantu pihak kepolisian dalam proses hukum yang sedang berjalan.

"Kalau dilihat dari kacamata positif mestinya ini sebagai bentuk bantuan, jangan dilihat sebagai bentuk lain apalagi campur tangan," jelasnya.

Sementara itu, ia mengimbau kepada kepolisian untuk mendahulukan laporan Susno ketimbang kasus yang melilit Susno Duadji.

"Yang dituntaskan seharusnya laporan yang lebih strategis" imbaunya.

Kalaupun Polri mendahulukan kasus yang melilit peniup peluit, maka khawatir hal itu akan menganggu perlindungan terhadap saksi.

"Itu akan membuat posisi pemukul kentongan akan sangat rentan menganggu perlindungan terhadap pemukul kentongan," ujarnya.

No comments:

Post a Comment